Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan, Penangguhan Tahanan Dikabulkan Kejari Jaksel
Advertisement . Scroll to see content

KPU Tegaskan Salinan Ijazah Jokowi Sudah Diserahkan ke Pemohon, DPR Soroti Inkonsistensi Pernyataan

Senin, 24 November 2025 | 16:03 WIB
  • author Achmad Al Fiqri
KPU Tegaskan Salinan Ijazah Jokowi Sudah Diserahkan ke Pemohon, DPR Soroti Inkonsistensi Pernyataan
KPU pastikan salinan ijazah Jokowi sudah diberikan ke semua pemohon. DPR kritik inkonsistensi pernyataan KPU dan pertanyakan status kearsipan dokumen tersebut. Foto iNews.id

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mochammad Afifuddin menegaskan pihaknya telah menyerahkan salinan ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) kepada seluruh pemohon yang mengajukan permintaan resmi. Afif memastikan KPU tetap menjaga seluruh data dan dokumen persyaratan peserta pemilu.

Afif menyampaikan hal itu saat menghadiri Rapat Kerja Komisi II DPR pada Senin (24/11/2025). Ia menegaskan bahwa dokumen ijazah yang diminta sejumlah pihak, termasuk melalui proses di Komisi Informasi Pusat (KIP), telah diberikan sesuai prosedur. “Para pihak yang meminta itu sudah kami berikan, termasuk di Jakarta dan pusat,” ujarnya.

Sebelumnya, KPU juga telah menyerahkan salinan ijazah Jokowi kepada Bonatua Silalahi dan sejumlah pemohon lain. Afif menambahkan bahwa KPU berkomitmen menjaga seluruh dokumen yang berada dalam kewenangannya. “Pada intinya kami selalu menjaga dokumen yang ada, dan ini menjadi catatan untuk perkembangan terbaru,” katanya.

Editor: Suriya Mohamad Said

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut