SUKABUMI, iNews.id — Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi bersama jajaran Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) serta Camat Cikole dan Lurah Cisarua, melakukan pemantauan hewan kurban yang berlokasi di penjual hewan di Kelurahan Cisarua, pada hari Kamis (30/6/2022).
Seperti dilansir Pemkot Sukabumi, Kepala DKP Andri Setiawan mengungkapkan dari hasil pemantauan, hewan kurban yang diperjualbelikan dalam kondisi layak. Sementara sekaitan dengan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sejauh ini tidak ada penambahan kasus, setelah sebelumnya ditemukan 79 ekor sapi suspek PMK.
Sedangkan penjual hewan kurban, Muhammad Damar, menyatakan bahwa dari hasil pemeriksaan, hewan yang dijualnya dalam kondisi sehat dan layak kurban. Ditambahkannya, saat ini permintaan hewan kurban terus meningkat dan sapi yang dijualnya berada pada kisaran harga Rp20 juta hingga Rp250 juta, yang terdiri dari berbagai jenis.
Achmad Fahmi mengapresiasi kinerja tim pemantauan hewan kurban DKP3 yang sejauh ini telah memastikan kelayakan dan kesehatan hewan menjelang Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah.
Editor : Eka L. Prasetya