LAMONGAN, iNews.id — Emak-emak yang menutup pelat nomor kendaraan dengan celana dalam akhirnya meminta maaf. Dia menjadi viral karena aksinya tersebut. Perempuan paruh baya bernama Asmaul Khusna ini merupakan warga Jecamatan Sekaran, Lamongan. Dia berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Permohonan maaf tersebut disampaikan secara terbuka di Mapolres Lamongan. Video permohonan maaf tersebut juga diunggah dan disebarluas di media sosial.
"Saya mengakui kesalahan saya yang meletakkan celana dalam dan BH di motor. Saya juga minta maaf pada bapak Kapolres Lamongan beserta jajaran dan warga Lamongan atas perilaku saya," Kata Asmaul Husna usai diperiksa polisi, Jumat (1/7/2022).
Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana mengatakan, pelaku dan rekannya tidak dikenakan ancaman hukuman atas perbuatannya itu. Sebaliknya, polisi bahkan akan menjadikannya duta tilang elektronik Lamongan.
"Kami, Polres Lamongan tidak mempermasalahkannya karena beliau sudah mengakui kesalahanya dan berjanji tidak mengulangi lagi," katanya. Lebih lanjut, Miko berencana akan menjadikan pelaku sebagai duta ETLE, untuk menyosialisasikan program tilang elektronik dan tertib berlalu-lintas kepada masyarakat Lamongan.
Dia melakukan aksinya menutup nomor polisi di motor yang dikendarainya dengan celana dalam. Tujuan aksi itu agar terhindar dari tilang elektronik.
Video tersebut langsung viral di tengah banyaknya keluhan warga yang mendapatkan surat tilang atas pelanggaran lalu lintas,sehingga cepat menyebar di berbagai media sosial.
Editor : Eka L. Prasetya