JAKARTA, iNews.id — Polisi prihatin terhadap para pengendara motor yang sering melanggar lalu-lintas. Salah satunya, menyalahgunakan fungsi trotoar yang mestinya dipergunakan oleh para pejalan kaki. Hal tersebut disampaikan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi (Pol) Firman Setyabudi.
Firman merasa heran dengan sikap pemotor yang telah resmi memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) namun malah sering melanggar tata tertib berlalu-lintas. Dia meminta pihak pengadilan mengevaluasi kelayakan SIM yang dimiliki pengendara.
"Bikin rapor mereka yang tercatat berulang kali melanggar mudah-mudahan lewat bapak kita yang ada di pengadilan dievaluasi, masih layak enggak yang bersangkutan pegang SIM," kata Firman di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (3/7/2022).
Editor : Eka L. Prasetya