get app
inews
Aa Text
Read Next : Kunci Sudah Dikasih, PDNs Tak Kunjung Pulih, Menterinya masih Berdalih? 

Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi

Jum'at, 22 Juli 2022 | 14:59 WIB
header img
Roy Suryo Ditetapkan sebagai Tersangka Meme Stupa Mirip Jokowi. Foto: Ist.

JAKARTA, iNews.id —Roy Suryo resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, polisi belum melakukan penahanan. "Jadi, masalah penahanannya nanti kami update," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Jumat (22/7/2022). 

Hari ini mantan politisi Partai Demokrat tersebut diperiksa kembali sebagai tersangka. Karena Roy Suryo masih dimintai keterangan, Zulpan belum dapat menjelaskan secara detail prosesnya. "Hari ini benar sedang diperiksa di Polda Metro dengan status sebagai tersangka," kata Zulpan. 

Diketahui perwakilan umat Budha Nusantara, Kurniawan Santoso kembali mendatangi Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya dengan kuasa hukumnya, yakni Herna Sutana pada Selasa 28 Juni 2022.   

Pelapor menjalani pemeriksaan terkait laporannya kepada Roy Suryo soal meme stupa Candi Borobudur yang diedit seperti wajah Presiden Jokowi. Herna menjelaskan kedatangannya untuk memberikan keterangan terkait kasus yang dilaporkannya. 

Selain itu dia juga membawa sejumlah barang bukti tambahan yang akan diserahkan ke penyidik dalam pemeriksaan tersebut. "Kita akan menyajikan bukti-bukti yang kita punya yang kita dapat yang kita ketahui itu aja. Ada beberapa bukti tambahan yang kita juga sudah kumpulkan lebih lengkap lagi semua dalam bentuk hardcopy dan bentuk softcopy itu aja," kata Herna. 

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat itu kemudian membenarkan adanya pelaporan terhadap mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, ke Bareskrim Polri pada Senin, 20 Juni 2022. 

“Kita membenarkan sekitar pukul 11.50 ada yang melaporkan salah seorang inisial pelapor KW. Nomor LP/B/0293/VI/2022/SPKT Bareskrim Polri, tertanggal 22 Juni,” ucap Gatot saat dikonfirmasi wartawan. 

Menurut dia, pelapor KW melaporkan akun Twitter @KRMTRoySuryo2. Diduga, pemilik akun Twitter itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo, yang juga mantan Politisi Partai Demokrat. Dalam laporannya, Roy Suryo diduga melakukan ujaran kebencian buntut unggahan foto stupa Candi Borobudur yang mirip dengan wajah Presiden Jokowi.

“Terkait dugaan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau penistaan agama Budha sebagaimana Pasal 45A Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan/atau pasal 156a KUHP,” tutup dia.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut