Kafe dan Money Changer di Cipete Digeledah Kortas Tipidkor Polri, Brimob Bersenjata Siaga di Lokasi
JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah Cafe De'Clan Signature dan Point Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). Penggeledahan berlangsung dengan pengamanan ketat dari personel Brimob bersenjata.
Pantauan di lokasi sekitar pukul 16.37 WIB memperlihatkan sejumlah anggota Brimob masih berjaga di depan area penggeledahan. Sebuah kendaraan taktis Brimob dan bus milik kepolisian juga disiagakan di sekitar lokasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang meliputi suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Menurut Budi, penyidik secara bersamaan menggeledah sejumlah lokasi, termasuk Cafe De'Clan Signature dan Point Money Changer di kawasan Cipete.
"Ada beberapa lokasi yang secara serentak dilakukan penggeledahan, termasuk Cafe De'Clan Signature dan Point Money Changer di Cipete, Jakarta Selatan," ujarnya kepada wartawan.
Ia menjelaskan, penggeledahan tersebut berkaitan dengan penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi yang sedang disidik aparat penegak hukum. Kasus yang ditangani di antaranya dugaan korupsi proyek blackout batu bara PLN, PT Asabri (Persero), serta PT Krakatau Steel.
Budi menegaskan, langkah penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengamankan alat bukti yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
"Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mencari, mengumpulkan, dan melengkapi alat bukti yang diperlukan," katanya.
Kepolisian memastikan hasil penggeledahan beserta perkembangan penyidikan akan diumumkan lebih lanjut oleh Kortas Tipidkor Polri setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai dilaksanakan.
Editor : Suriya Mohamad Said