JAKARTA, iNews.id —Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri bakal melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan penyelewengan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada pekan depan.
Gelar perkara dilakukan untuk menentukan tersangka dalam kasus ini. "Direncanakan minggu depan," kata Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Sabtu (23/7/2022).
Dalam proses gelar perkara tersebut, nantinya penyidik juga akan menghadirkan Propam Polri, Wassidik Polri, Irwasum Polri hingga Kadivkum Polri. "Banyak (temuan baru), besok Senin saja dengan Karo Penmas," kata Whisnu.
Bareskrim mengusut dugaan penyalahgunaan dana bantuan kompensasi untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018. Boeing menunjuk ACT sebagai pengelola dana sosial. Semula, dana diperuntukkan untuk membangun fasilitas pendidikan sesuai rekomendasi para ahli waris korban.
Editor : Eka L. Prasetya