get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Menangkap Tersangka Baru Kasus Jual Beli Senjata Api di Jayapura

Brigita Manohara Kembalikan Uang Rp480 Juta ke KPK

Rabu, 27 Juli 2022 | 10:00 WIB
header img
Presenter cantik, Brigita Purnawati Manohara telah menyetorkan Rp480 juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Instagram).

 

JAKARTA, iNews.id —Brigita Manohara telah menyetorkan Rp480 juta ke rekening penampungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang itu diakuinya merupakan pemberian dari Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) yang kini berstatus tersangka sekaligus buronan KPK. 

"Uang Rp480 juta totalnya sudah kutransfer semua. Itu sudah semua ya. Biar cepat beres," kata Brigita, Selasa (26/7/2022). 

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengonfirmasi hal tersebut. Ali menginformasikan KPK telah menerima pengembalian uang sejumlah Rp480 juta dari saksi Brigita Manohara. Uang itu saat ini berada di rekening penampungan KPK. 

"Informasi yang kami terima, hari ini saksi Brigita Purnawati Manohara (swasta) telah menyerahkan uang sejumlah Rp480 juta melalui transfer melalui rekening penerimaan KPK dan setelah kami cek memang benar telah masuk uang dimaksud," kata Ali, Selasa (26/7/2022).  

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut