CACA Handika dikeroyok hingga babak belur disebuah warung. Caca Handika mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri, bagian lutut kanan bengkak, bagian bibir pecah, hidung terasa sakit mengeluarkan darah, dan luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri.
Polisi pun berhasil menangkap salah satu pelaku warga Kelurahan Teluk Sepang, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu, Provinsi Bengkulu, berinisial NS (30)
Pelaku mengeroyok Caca Handika ketika berjoget di salah satu warung minuman keras jenis tuak, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Akibatnya, korban mengalami luka memar di bagian mata sebelah kiri, bagian lutut kanan bengkak, bagian bibir pecah, hidung terasa sakit mengeluarkan darah, dan luka tusuk di bagian pinggang sebelah kiri.
Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno mengatakan, dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap Caca Handika, berawal saat korban bersama rekannya duduk dan minum tuak di warung di daerah tersebut.
Secara tiba-tiba datang sejumlah remaja dan mendatangi meja tempat korban duduk. Tanpa basa-basi, terduga pelaku langsung memukul korban yang sedang berjoget.
"Saat ini terduga pelaku NS sudah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Kampung Melayu, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," kata Sudarno, Rabu (27/7/2022).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta