get app
inews
Aa Text
Read Next : Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga Minggu Depan, 5 Tersangka Dihadirkan  

Bareskrim Sita 56 Kendaraan ACT Disimpan di Gudang Bogor

Kamis, 28 Juli 2022 | 09:29 WIB
header img
Kendaraan sitaan dari ACT (Foto: Antara).

 

SUKABUMI, iNews.id —Bareskrim Polri menyita 56 unit kendaraan operasional lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Puluhan kendaraan disimpan atau dititipkan di gudang di kawasan Bogor. 

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut kendaraan operasional ACT dititipkan di Gedung Wakaf Distribution Center (WDC), Global Wakaf Corpora di Jalan Serpong Parung, Bogor, Jawa Barat. 

"Di lokasi tersebut bentuknya gudang, ada kunci dan tertutup, kondisi aman," kata Ramadhan, Kamis (28/7/2022). Kendaraan yang disita terdiri atas 44 unit mobil dan 12 sepeda motor. Penyitaan 56 kendaraan operasional ACT tersebut dilakukan Rabu (27/7/2022) pukul 13.00 WIB.  

"Sementara telah disita 44 unit mobil dan 12 motor yang berada di tangan Subhan selaku General Affair ACT atau Kabag Umum ACT," kata Ramadhan. 

Sementara Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji menyebut tim masih mengawasi dan mendata aset ACT yang terkait tindak pidana yang sedang diproses Bareskrim Polri. 

Menurut dia, kendaraan yang disita tersebut jumlahnya masih sementara. Jumlahnya diperkirakan bakal bertambah seiring kegiatan pengawasan dan pendataan yang dilakukan penyidik. "Itu yang baru terdata hari ini, mungkin nambah," kata Andri. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut