get app
inews
Aa Text
Read Next : Momen Presiden Prabowo Subianto dan Sejumlah Menteri Bernyanyi di Puncak Hari Guru

Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Gus Samsudin Dilarang Terima Pasien 

Rabu, 03 Agustus 2022 | 11:46 WIB
header img
Penampakan Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin Jadab di Desa Rejowinangun Blitar. (Foto: iNews.id/Roby Ridwan).

BLITAR, iNews.id —Padepokan Nur Dzat Sejati Milik Samsudin Dilarang Terima Pasien Padepokan Nur Dzat Sejati milik Samsudin Jadab di Blitar dilarang menerima pasien. Sebab, keberadaan praktik perdukunan tersebut menimbulkan kegaduhan di masyarakat hingga muncul penolakan dan desakan penutupan.  

Keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil mediasi antara Samsudin, Polres Blitar serta warga Desa Rejowinangun dan sejumlah tokoh masyarakat, Selasa (2/8/20220).  

Pada mediasi itu Samsudin datang didampingi oleh kuasa hukumnya serta beberapa pengikut. Mediasi juga dihadiri Dinas Kesehatan dan Dinas Perizinan Pelayanan Satu Pintu Kabupaten Blitar.  

"Berdasarkan hasil mediasi, kami meminta Samsudin untuk tidak menerima tamu untuk berobat di padepokan. Padepokan kembali dapat beroperasi jika kondisi masyarakat sudah reda dan menunggu hasil keputusan pemerintah daerah," kata Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut