JAKARTA, iNews.id —Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo bakal kembali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya. Roy akan diperiksa sebagai tersangka kasus unggahan meme stupa mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada hari ini, Jumat (5/8/2022).
"Iya benar, akan dipanggil oleh Polda Metro, surat panggilan sudah dilayangkan dan sudah diterima oleh Roy Suryo," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dikutip Jumat (5/8/2022).
Pemeriksaan dilakukan karena penyidik masih memerlukan keterangan tambahan. Dia menepis pemeriksaan dilakukan karena Roy Suryo melakukan konvoi mobil dalam keadaan sakit.
"Polri ini tidak ada terpengaruh dengan berita-berita itu, tidak ada hubungannya. Jadi kita ini murni penegakan hukum dan dalam rangka proses yang dijalani Roy Suryo. Ini ada beberapa keterangan yang masih diperlukan oleh penyidik. Sehingga dipanggil hari Jumat," tuturnya.
Zulpan berharap Roy Suryo dapat hadir dalam pemeriksaan itu. Sementara, dia mengatakan penahanan terhadap tersangka merupakan hak dari penyidik.
"Penahanan itu diatur memang. Tetapi ada juga ketentuan yang mengatakan berdasarkan keyakinan penyidik bisa dilajukan penahanan," ucapnya.
Sebelumnya, Roy Suryo sudah dua kali diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam dugaan kasus penistaan. Pada pemeriksaan pertama, dirinya diperiksa kurang lebih 10 jam lebih dan keluar menggunakan kursi roda akibat kelelahan. Pada pemeriksaan kedua, dia kembali mencuri perhatian publik. Setelah diperiksa, dia langsung masuk ke mobil dengan kondisi menggunakan penyangga leher.
Editor : Eka L. Prasetya