get app
inews
Aa Text
Read Next : Panglima TNI Laksamana Yudo Margono Siapkan Strategi Penyelamatan Pilot Susi Air

Mahfud Sebut Sudah Ada 3 Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J

Selasa, 09 Agustus 2022 | 05:00 WIB
header img
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J berjumlah tiga orang. Foto/Dok.SINDOnews.

 

JAKARTA, iNews.id —Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, tersangka dalam kasus tewasnya Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat berjumlah tiga orang. 

Menurutnya, jumlah tersangka bisa kembali bertambah. "Kan sudah tersangka, kan sudah 3. Tiga itu bisa berkembang. Dan pasalnya itu, 338, 340 ya yang baru ya, pembunuhan berencana, nah itu nanti akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya," kata Mahfud kepada wartawan di Kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022). 

Mahfud tidak merinci siapa tersangka ketiga dalam kasus tersebut. Berdasarkan informasi, Polri telah mengumumkan dua tersangka pada kasus tersebut. Mereka yakni Bharada E dan Brigadir R. Mahfud pun mengapresiasi kecepatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menuntaskan kasus pembunuhan tersebut meski di tengah lingkungan dengan code silent. 

"Lalu sekarang sudah tersangka, kemudian pejabat-pejabat tingginya sudah bedol deso. Saya kira yang dilakukan oleh Kapolri itu, tahapan-tahapannya dan kecepatannya itu cukup lumayan, tidak jelek banget," katanya. 

Menurut Mahfud, penyelesaian kasus tewasnya Brigadir J sudah mempunyai titik terang. Ia meminta masyarakat untuk terus mengawal penyelesaian kasus tersebut. "Jadi menurut saya track-nya sudah mulai terang. Mari kita dukung sama-sama karena menurut saya sesuatu itu menjadi terang kalau medianya tetap mengawal, lalu NGO tetap mengawal, lalu pemerintah dapat feedback yang bagus dan itu yang sekarang terjadi. Silakan aja diawasi setiap ada apa-apa diinformasikan saja," kata Mahfud. 
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut