Mobil yang ditumpangi korban masuk dari pintu tol Kalikangkung, untuk tujuan Jakarta. Dari keterangan Angga Saputra kepada polisi, mobil yang dikemudikannya melaju dengan kecepatan 100 km per jam. Sementara Siswoyo menyebut, truk yang dikemudikannya melaju dengan kecepatan 80 km per jam.
Akibat kecelakaan tersebut, mobil yang ditumpangi korban mengalami kerusakan berat di bagian depan dan samping kiri.
Sementara truk yang ditabrak, hanya mengalami kerusakan ringan di bagian belakang. Pengemudi Innova, Angga Saputra hanya mengalami luka ringan. Sedangkan jenazah almarhum Hermanto Dardak, telah dievakuasi ke Rumah Skait Umum ARO Pekalongan. Saat ini kecelakaan maut tersebut masih dalam proses penyelidikan petugas Satlantas Polres Pekalongan.
Editor : Eka L. Prasetya