get app
inews
Aa Text
Read Next : Hasil Survei KPK Sebut Ongkos Politik Jadi Gubernur Capai Rp100 Miliar

Tangkap Rektor Unila, KPK Amankan Sejumlah Uang dan Catatan Keuangan 

Minggu, 21 Agustus 2022 | 11:16 WIB
header img
Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri. (Foto: iNews.id/Kimau).

 

JAKARTA, iNews.id —Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan barang bukti dari operasi tangkap tangan (OTT) Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani dan kawan-kawan pada Sabtu (20/8/2022) dini hari. Di antaranya berupa sejumlah uang dan catatan keuangan. 

“Diperoleh juga barang bukti uang pecahan rupiah dan catatan keuangan yang jumlahnya masih terus dilakukan klarifikasi,” kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, tadi malam. 

Sampai saat ini, tim KPK total menangkap delapan orang di wilayah, Bandung, Lampung, dan Bali. Mereka terdiri atas rektor, wakil rektor I, dekan, dosen, dan pihak swasta. Adapun penangkapan mereka terkait dengan dugaan suap penerimaan mahasiswa baru Unila. Tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang telah ditangkap tersebut. 

“Perkembangan akan disampaikan,” ucap Ali. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut