JAKARTA, iNews.id —Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mendorong perusahaan pelat merah mampu menjadi produsen minyak goreng yang menguasai pasar dalam negeri. Target tersebut akan direalisasikan pada 2026 mendatang.
Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menilai dengan penguasaan pasar minyak goreng, maka perusahaan negara mampu menentukan harga komoditas tersebut.
"Di 2026 minyak goreng akan dikuasai BUMN dan BUMN juga jadi penentu harga," kata Arya di Kementerian BUMN, dikutip Rabu (24/8/2022).
Sebagai tahap awal, pemerintah melalui Holding Perkebunan Nusantara atau PTPN III telah membentuk Palm Co, satu subholding yang fokus pada pengelolaan kelapa sawit secara nasional.
Melalui Subholding Palm Co, PTPN III mengintegrasikan industri hulu ke hilir kelapa sawit yang dimiliki perseroan. Proses ini menjadikan perusahaan sebagai perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia dengan target luas areal sebesar 706.000 hektare (ha) pada 2026.
Tak hanya itu, Palm Co mampu menghasilkan 1,8 juta ton olein per tahun dan 433.000 ton biodiesel per tahun. Olein yang dihasilkan diharapkan akan memenuhi kurang lebih 30 persen dari konsumsi minyak goreng domestik.
"Kita sekarang sudah bikin subholding Palm Co, kan kita mau ekspansi pabrik dan sebagainya. Kita ingin 2026 minyak goreng sudah dipasok BUMN, sehingga harga bisa ditentukan BUMN," kata Arya.
Editor : Eka L. Prasetya