get app
inews
Aa Text
Read Next : Senyum Terpidana Mati Narkoba Mary Jane saat Dipulangkan ke Filipina: Aku Cinta Indonesia

Apindo: Pemerintah Harus Mitigasi 2 Risiko Besar Kenaikan Harga BBM 

Senin, 05 September 2022 | 16:00 WIB
header img
Ketua Komite Analis Kebijakan Ekonomi Apindo Ajib Hamdani menyebut, ada dua efek yang perlu dimitigasi pemerintah terkait dampak kenaikan harga BBM. Foto: Istimewa.

Sedangkan dalam konteks psikologi pasar, maka masyarakat yang terbebani konsumsinya karena kenaikan harga-harga, juga akan menaikkan harga produksinya, walaupun tidak ada efek secara langsung atas kenaikan HPP-nya. 

Menarik kemudian, ketika pemerintah membuat paket kebijakan dengan menggelontorkan bantuan sosial (bansos) yang langsung dicairkan pada Bulan September ini.  

"Dimana Bansos ini terbagi dalam 6 (paket), yakni Bantuan Subsisdi Upah (BSU), BLT Dana Desa, Kartu Prakerja, BLT Masyarakat, Bantuan Pokok Nontunai (BPNT) dan BLT UMKM. Alokasi bansos ini diambilkan dari dana APBN, yang bersumber dari program penanganan pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," tuturnya. 

Menurut Ajib, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan langkah cerdas dengan mekanisme ini. Karena secara jangka penjang akan mengamankan struktur APBN. Sebab, masa berlakunya UU no. 2 tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 sudah habis tahun 2023, sehingga selanjutnya struktur keuangan APBN kembali maksimal defisit 3 persen dari PDB. 

"Setelah dimanjakan dengan UU ini, sehingga tiga (tahun) tahun berturut-turut APBN bisa defisit di atas 3 persen, tahun 2023 pemerintah harus kembali menyusun APBN dengan lebih prudent. Alternatifnya adalah dengan menambah penerimaan melalui peningkatan pajak, atau mengurangi beban subsidi," ujarnya. 

Ajib menyebutkan, pengurangan subsidi BBM ini adalah langkah rasional yang didorong oleh Kemenkeu untuk mengamankan APBN 2023. Paket kebijakan pemerintah dengan memberikan bansos, relatif bisa menjawab potensi masalah dalam menjaga daya beli masyarakat.  

"Pertanyaan selanjutnya adalah, bagaimana pemerintah akan menjaga inflasi? Ketika belum ada regulasi yang didorong untuk mengendalikan inflasi, maka proyeksi pemerintah akan sulit tercapai. Proyeksi inflasi akan terkerek di atas 4% secara agregat di akhir 2022. Jadi, pemerintah sudah relatif bisa menjaga potensi masalah jangka pendek atas tertekannya daya beli masyarakat, tapi masih ditunggu kebijakan strategis jangka panjang untuk bisa mengendalikan meroketnya inflasi," ucap Ajib.
 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut