PPKM hingga 3 Oktober 2022, Seluruh Wilayah Indonesia Level 1
Selasa, 06 September 2022 | 15:00 WIB
“Regulasi terbaru bahwa pelaku perjalanan dengan transportasi umum (kereta dan pesawat) dengan syarat vaksin booster, pemerintah daerah harus terus berkolaborasi untuk meningkatkan tingkat vaksinasi dosis lanjutan,” ungkap Safrizal. Safrizal pun meminta agar semua daerah meningkatkan cakupan vaksinasi booster mengingat saat ini masih di bawah angka 30 persen.
“Para Kepala Daerah terus kami imbau untuk bersinergi dengan seluruh pihak, mengkampanyekan kembali vaksinasi khususnya untuk dosis lanjutan di pusat keramaian masyarakat,” katanya.
Editor : Eka L. Prasetya