get app
inews
Aa Text
Read Next : Ford Sedang Menggarap SUV Listrik 7 Tempat Duduk dan Kabarnya akan Diboyong ke Indonesia

Pembelian Pertalite untuk Mobil Dibatasi 120 Liter per Hari

Sabtu, 17 September 2022 | 12:00 WIB
header img
Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Foto: Istimewa.

 

JAKARTA, iNewsSukabumi.id —Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, memberi penjelasan tentang kebijakan pembelian pertalite untuk mobil yang dibatasi sebesar 120 liter per hari.  

Menurut dia, implementasi dari pembatasan BBM Pertalite dan Solar masih menunggu revisi peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM) termasuk juga petunjuk teknis pembelian BBM bersubsidi dan penugasan. 

"Itu kan kalau 191 yang lama. Yang baru ini harus lebih pas lebih tepat, karena memang keberpihakan pada masyarakat yang pendapatan tidak sama yang lebih mampu itu harus ada keberpihakan ini sedang diproses semoga gak lama," kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (16/9/2022). 

Dia menjelaskan, pembatasan pembelian BBM bersubsidi jenis Pertalite dan Solar ditujukan untuk penyaluran BBM secara tepat sasaran ke masyarakat.  

Dengan demikian, pembatasan pembelian BBM bersubsidi yang sudah diberlakukan di SPBU Pertamina saat ini merupakan uji coba. Jadi ketika revisi Perpres No 191 Tahun 2014 rampung, maka pembatasan pembelian pretalite dan solar dapat segera diberlakukan. Seperti diketahui, Pertamina memberlakukan uji coba pembatasan volume Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, yakni Pertalite dan Solar. 

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, mengatakan bahwasanya khusus untuk Pertalite, pembelian oleh kendaraan roda empat dibatasi maksimal sebanyak 120 liter per hari. Menurut dia, uji coba pembatasan volume pembelian Pertalite ini hanya bersifat sementara dan belum tertuang dalam ketentuan resmi. 

Editor : Eka L. Prasetya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut