Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Purbaya: Dampaknya ke Inflasi Sangat Terbatas
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Alihkan Subsidi BBM ke Kendaraan Listrik 

Selasa, 20 September 2022 | 15:00 WIB
  • author Heri Purnomo
Pemerintah Alihkan Subsidi BBM ke Kendaraan Listrik 
Menhub Budi Karya Sumadi saat menghadiri program konversi sepeda motor BBM ke listrik yang diinisiasi oleh Kementerian ESDM. Foto: BKIP Kemenhub.

Selain itu, pihaknya juga tengah melakukan pembinaan kepada para pelaku usaha bengkel, agar semakin banyak bengkel yang bisa melakukan konversi sesuai dengan aturan yang berlaku. Menurutnya, sejumlah manfaat yang didapatkan dari penggunaan KBLBB ini diantaranya yaitu: secara biaya lebih hemat, lebih ramah lingkungan, dan mengurangi ketergantungan BBM yang harganya terus meningkat.  

"Pemanfaatan energi baru terbarukan (EBT) menjadi salah satu upaya pemerintah guna menghadapi perubahan iklim serta mewujudkan transisi energi bersih," katanya. 

Upaya percepatan juga dilakukan pemerintah, melalui Instruksi Presiden Nomor 7 tahun 2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) sebagai Kendaraan Dinas Operasional dan/atau Kendaraan Perorangan Dinas Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah pada tanggal 13 September 2022.  

Editor: Eka L. Prasetya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut