PALU, iNewsSukabumi.id - I seorang wanita cantik pegawai Kejaksaan Negeri (Kejari) Palu ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah karena kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu. Dari tangan pegawai cantik Kejari Palu ini penyidik BNN Provinsi Sulteng menemukan 56 Paket sabu-sabu seberat 117 gram.
Kepala BNNP Sulteng Brigjen Pol Monang Situmorang, mengatakan, penangkapan terhadap pegawai Kejari Palu berinisial I merupakan hasil pengembangan BNN Provinsi Sulteng dari penangkapan sebelumnya.
Barang bukti yang diamankan dari tangan pelaku, kata Kepala BNNP Sulteng, merupakan hasil dari barang bukti sitaan kejaksaan yang akan dimusnahkan namun diambil oleh pelaku.
"Pelaku berinisial I saat dilakukan tes urine hasilnya negatif, Kini barang bukti sabu serta pelaku diamankan di Rumah Tahanan BNNP Sulteng untuk diperiksa lebih lanjut, apa motif dan apa sudah lama melakukan aksinya," tandas Brigjen Pol Monang Situmorang.
Editor : Suriya Mohamad Said