get app
inews
Aa Text
Read Next : Wanita Muda di Sukabumi Dibacok OTK secara Brutal, Korban Terluka Parah di Lutut

LPSK Siap Lindungi Rahiman Dani, Korban Penembakan Orang Tak Dikenal di Bengkulu

Kamis, 09 Februari 2023 | 07:22 WIB
header img
LPSK siap melindungi Rahimana Dani, korbab penembakan OTK di Bengkulu. Foto: Istimewa

BENGKULU, iNewsSukabumi.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap melindungi Rahiman Dani, bakal calon DPD RI, korban penembakan orang tak dikenal di Bengkulu, pada Jumat (3/2/2023) lalu, jika ada permohonan sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

LPSK mengutuk keras peristiwa penembakan tersebut. Tindakan itu sangat tidak berperikemanusiaan.

Dalam rilis yang diterima iNewsSukabumi.id, Maneger Nasution, selaku Wakil Ketua LPSK RI berharap agar kepolisian segera mengusut tuntas kasus tersebut secara profesional, mandiri, dan transparan.

"Siapa pun pelaku aktor intelektual dan eksekutornya harus ditangkap dan diungkap ke publik. Usut juga motifnya," ujarnya.

Menurutnya, korban dan publik berhak untuk tahu (right to know) soal siapa aktor dibalik penembakan Rahimn Dani.

Negara juga tidak boleh kalah dan memberi ruang kepada para pelaku pembunuhan. Sebab perbuatan mereka menjadi syiar ketakutan publik.

Tak hanya itu, LPSK juga mengimbau publik untuk tidak mudah terprovokasi dan main hakim sendiri. Mengajak publik menghadirkan kepercayaan bahwa kepolisian dapat menuntaskan kasus penembakan tersebut secara profesional, transparan, dan imparsial.

Mendorong negara hadir memastikan agar peristiwa yang sama tidak terulang pada masa mendatang (guarantees of nonrecurrence).

Berharap pengungkapan kasus tersebut tidak terlalu lama untuk mengantisipasi munculnya sikap pesimisme dan saling curiga di tengah masyarakat.

Mendorong Komisi Nasional HAM untuk menggunakan mandatnya  melakukan pemantauan terhadap pengusutan kasus tersebut.

Mendorong Kompolnas untuk menggunakan mandatnya melakukan pengawasan terhadap pengusutan kasus tersebut.

Penegak hukum agar dapat memberikan hukuman setimpal kepada aktor intelektual maupun pelaku pembunuhan untuk penjeraan. Semoga ke depan siapa pun berpikir seribukali untuk melakukan perbuatan tak berprikemanusiaan tersebut.

Editor : Hikmatul Uyun

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut