JAYAPURA, iNewsSukabumi.id - Bangunan SMPN 2 Dekai, Kabupaten Yahukimo hangus terbakar pada Kamis (16/3/2023) pada sekitar pukul 01.25 WIT. Dua terduga pelaku pembakaran sudah ditangkap polisi.
Saat dimintai keterangan, Kapolres Yahukimo AKBP Arief Kristanto membenarkan kejadian ini. Kini, Polres Yahukimo tengah menangani kasus pembakaran tersebut.
Ia menjelaskan bahwa sebelum kejadian sekitar pukul 21.30 WIT, aparat Gabungan TNI-Polri sempat melaksanakan Patroli mengelilingi Kota Dekai dan setelahnya kembali ke Mako Polres Yahukimo untuk Konsolidasi.
“Saat kejadian tersebut, kemudian terdengar laporan melalui Hanie Talkie (HT) dari Personel Brimob Polda Papua bahwa adanya api yang cukup besar memakan bangunan SMPN 2 Dekai,” ungkapnya.
Mendengar laporan tersebut, personel kemudian langsung bergerak untuk merespon ke TKP untuk melakukan pengamanan serta pemadaman api.
“Akibat api yang terlalu besar dan kurangnya fasilitas, sehingga upaya pemadaman sulit dilakukan hingga menghanguskan seluruh bangunan beserta isinya,” ucap Kapolres.
Editor : Hikmatul Uyun