get app
inews
Aa Text
Read Next : Jangan Dicoba! Ini Efek Negatif Pertamax Dicampur Pertalite 

Harga Pertalite Bisa Turun, Ini Syaratnya Menurut Kementerian ESDM!

Rabu, 22 Maret 2023 | 05:30 WIB
header img
Ilustrasi harga pertalite bisa saja turun menurut Kementerian ESDM dengan syarat. Foto: Istimewa

JAKARTA, iNews.id - Penyesuaian (penurunan) harga bahan bakar minyak (BBM) khusus penugasan atau Pertalite bisa saja terjadi. 

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Tutuka Ariadji mengatakan hal itu. 

Syaratnya, kata dia, jika harga minyak dunia terus menurun hingga 65 dolar AS per barel.  

Seperti diketahui, harga minyak dunia pada Senin (20/3/2023) menyentuh level terendah sejak 2021 di tengah kekhawatiran risiko efek domino pada sektor perbankan global, dan potensi kenaikan suku bunga AS yang dapat memicu resesi hingga bisa melemahkan permintaan bahan bakar.

Harga minyak jenis Brent untuk Mei turun 2,8 persen menjadi 70,90 dolar AS per barel. Sementara, minyak mentah berjangka West Texas (WTI) AS untuk April turun 2,8 persen ke level 64,86 dolar AS per barel.

"Sementara ini kalau (turunnya) sampai 70 dolar AS, kami hitung masih belum (turun harga Pertalite). Jadi mulai 65 dolar AS, harga minyak 65 dolar AS nanti kita namanya sesuatu yang kita lakukan adjustment ya," ujar Tutuka ketika ditemui di acara High Level Human Capital Summit di Assembly Hall, Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Selasa (21/3/2023). 

Tutuka menambahkan, terdapat tiga formula yang menentukan perhitungan penyesuaian harga Pertalite, yakni harga pokok yang termasuk harga biaya pengadaan dan pengolahan, biaya distribusi, dan margin perusahaan. 

"Kan biasanya ada harga pokoknya, harga biaya pengadaan, harga pengolahan lah ya, setelah itu ada distribusi, ada margin. tiga formula," tuturnya. 

Sebagai informasi, harga BBM Pertalite sejak 3 September 2022 mengalami kenaikan menjadi Rp10.000 per liter dari sebelumnya Rp7.650 per liter. Begitu juga dengan harga BBM Solar Subsidi naik menjadi Rp6.800 per liter dari sebelumnya Rp5.150 per liter.  

Hal itu dilakukan Pemerintah dalam rangka merespons kenaikan harga minyak dunia yang semakin tidak terkendali yang tentu saja kondisi ini akan berpengaruh pada anggaran subsidi energi yang akan semakin membengkak. 

Selain faktor kenaikan Indonesia Crude Price (ICP), kenaikan peningkatan konsumsi BBM sehingga juga berperan meningkatkan alokasi anggaran subsidi BBM pada tahun 2022. 

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut