SELAT PANJANG, iNewsSukabumi.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kepulauan Meranti M Adil. OTT KPK dilakukan di Kepulauan Meranti pada Kamis malam (6/4/2023). Bupati Kepulauan Meranti M Adil sebelumnya pernah berseteru dengan Kemenkeu soal dana bagi hasil Migas dan pernah mengancam akan membelot ke Malaysia.
"Benar, tadi malam, (6/4/2023) tim KPK berhasil lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di Kabupaten kepulauan Meranti Riau," ungkap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Jumat (7/4/2023).
Selain Bupati Meranti, KPK juga mengamankan beberapa pihak lainnya.
"Beberapa pihak sudah ditangkap di antaranya Bupati," katanya.
Namun, Ali masih belum merinci siapa saja pihak-pihak lain yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan KPK tersebut.
"Saat ini tim KPK masih bekerja. Terus kami kumpulkan bahan keterangan dari beberapa pihak," kata Ali. KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Meranti tersebut. KPK berjanji akan mengumumkan update OTT Bupati Meranti tersebut.
"Setelahnya pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," tandasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said