SUKABUMI, iNewsSukabumi.id - Jumlah korban kasus sodomi anak di bawah umur di Citamiang Sukabumi terus bertambah. OY (42) terduga pelaku yang sehari-hari berjualan di rumahnya, dia juga mengajar les ngaji kepada anak-anak secara private di kediamannya.
Salah satu tetangga terduga pelaku, HR (30) mengatakan, terduga pelaku OY tinggal dikontrakan bersama orang tuanya. Di rumahnya tersebut, dia berjualan sambil merawat orang tuanya yang sudah tua di kontrakannya.
"Orangnya gemulai, hanya dia aktif di pengajian, suka jadi MC. Terus di rumahnya buka les ngaji, ga tau ngaji apa, kayanya seperti belajar Iqro. Bukan ustaz sih, warga biasa aja," ujar HR kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (5/5/2023).
HR mengatakan, dirinya terkejut ketika banyak polisi di rumah OY saat akan diamankan menjadi terduga pelaku sodomi. Menurut kabar yang diterima HR, banyak anak di wilayahnya yang menjadi korban pencabulan OY, kejadiannya juga sudah terjadi beberapa tahun ke belakang.
Sementara itu Kasi Humas Polres Sukabumi Kota, Iptu Astuti Setyaningsih mengatakan, berdasarkan pengembangan kasus yang dilakukan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sukabumi Kota, terdapat korban lain selain MSR (11) yang sudah melapor ke polisi.
"Korban lain berinisial AZR (17) lalu DMFBA (23) yang menjadi korban pencabulan yang dilakukan terduga pelaku saat usianya menginjak 15 tahun. Selanjutnya RH (19) menjadi korban saat dirinya berusia 15 tahun dan RA (18) juga menjadi korban saat berusia 15 tahun," kata Iptu Astuti Setyaningsih.
Adapun barang bukti yang diamankan polisi dalam kasus sodomi terhadap anak di bawah umur ini berupa pakaian korban, akta lahir dan kartukeluarga. Untuk kepentingan penyelidikan dan pengembangan kasus, OY saat ini sudah diamankan di Mapolres Sukabumi Kota.
Editor : Suriya Mohamad Said