Sementara itu Menurut Ipda Jajat Munajat, Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, kecelakaan lalu lintas terjadi setelah sepeda motor Honda Kharisma dengan nomor polisi B 6847 EJ dikendarai oleh Taeri (63) dengan seorang penumpang bernama Mimin (66). Mereka sedang melaju dari arah NBS menuju arah Selabintana.
"Lalu beriringan dengan mereka ada kendaraan sepeda Motor Honda Beat F 4937 OU yang dikemudikan oleh Yogi Putra (32) dengan membawa penumpang Ajo (65) yang posisinya berada di belakang sepeda motor Honda Karisma," timpal Jajat.
Setelah sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP), seperti yang dijelaskan oleh Jajat, tiba-tiba pohon di bahu jalan sebelah kiri tumbang dan menimpa kedua sepeda motor tersebut. Dugaan sementara adalah bahwa pohon tersebut roboh karena akarnya tidak mampu menopang beban berat pohon, terutama karena pada saat itu sedang dilakukan pekerjaan perbaikan trotoar di sekitar area tersebut.
"Akibat dari kejadian tersebut, kedua unit kendaraan sepeda motor mengalami kerusakan dan untuk keempat korban yang mengalami luka-luka, selanjutnya dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan penanganan medis," tandas Jajat
Editor : Suriya Mohamad Said