SEMARANG, iNewsSukabumi.id - Tim Unit Reskrim Polsek Gayamsari berhasil menangkap dua pelaku penyusupan ke area Sekolah Dasar Negeri 01 Tambakrejo, Kota Semarang yang hanya memakai celana dalam. Ternyata kedua pelaku adalah anak di bawah umur sehingga tidak ada tuntutan hukum dari pihak sekolah terhadap mereka. Kedua pelaku hanya diminta meminta maaf dan tidak mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Gayamsari Kompol Hengky Prasetya mengatakan, sebelumnya ke dua pelaku penyusupan ke area SD Negeri Tambakrejo 01 ditangkap di rumah masing masing di Kelurahan Tambakrejo, Kecamatan Gayamsari, Semarang pada Selasa malam
13 Juni 2023.
“Petugas kepolisian bisa mengidentifikasi dan menjemput pelaku setelah mempelajari ciri cirinya dari rekaman CCTV,” kata Kapolsek.
Dari pemeriksaan Polisi,ungkap Kapolsek, keduanya mengaku sudah empat kali menyusup ke area sekolah sekitar pukul 01.00 WIB dengan cara melompat pagar. Keduanya kemudian masuk ke kantin untuk mencuri beberapa makanan ringan.
“Karena masih di bawah umur kita pun melakukan upaya restoratif justice dengan memanggil sejumlah pihak seperti pihak sekolah, pemerintah kelurahan, pemilik kantin dan orang tua anak berstatus anak berurusan dengan hukum. Dari mediasi pihak sekolah dan pemilik kantin sepakat untuk tidak melapor serta memaafkan perbuatan kedua bocah tersebut,”paparnya..
Kapolsek menegaskan, usai dilakukan pembinaan kedua anak tersebut kemudian meminta maaf kepada orang tuanya. Suasana haru sempat mewarnai saat pelaku bersimpuh di depan orang tuanya.
Sebelumnya pihak SDN Tambakrejo 01 Semarang merasa resah dengan beberapa kali aksi penyusupan di area sekolah. Terakhir kali pada Senin dini hari lalu dimana aksi pelaku terekam CCTV sehingga Polisi berhasil meringkusnya.
Editor : Suriya Mohamad Said