get app
inews
Aa Text
Read Next : Alto Network Gelar Altogether 2024: Dorong Sinergi dan Kolaborasi Antar Industri

Detik-detik Anggota Polisi di Buton Utara Ditikam Mantan Adik Ipar

Jum'at, 16 Juni 2023 | 20:29 WIB
header img
Briptu LB seorang Polisi yang bertugas di Polres Buton Utara, Sulawesi Tenggara terluka parah ditikam La Dola mantan adik iparnya. Tersangka La Dola saat diperiksa. Foto iNews/Andhy Eba

BUTON UTARA, iNewsSukabumi.id - Briptu LB seorang Polisi yang bertugas di Polres Buton Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra)  terluka parah ditikam La Dola (43) mantan adik iparnya. Insiden penikaman terekam video kamera pengawas  (CCTV) dan video amatir warga. 

Terlihat dari rekaman CCTV pelaku Dahlan alias La Dola mengeluarkan sebuah badik dari dalam jaket dan menyerang korban secara membabi buta.

Sementara dalam video amatir warga terdengar teriakan dari keluarga korban. Terlihat korban terduduk bersimbah darah begitu juga pelaku yang belum sempat melarikan diri babak belur di hajar keluarga korban .

Briptu LB  yang juga mantan ipar pelaku menderika luka tikam di bagian paha sebelah kiri, lutut kiri, luka tusuk pada perut sebelah kanan dan luka robek pada perut sebelah kiri dengan usus terburai. 

Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif .

Kasi Humas Polres Butur Ipda Riantho Sarira mengatakan, kejadian berawal saat pelaku yang merupakan mantan adik ipar dari korban datang untuk bertemu mantan istri dan mau mengambil anaknya. Namun upaya itu dihalangi mantan istri pelaku Rasnawati bersama korban. 

“Saat pelaku bertengkar dengan mantan istrinya korban yang juga anggota Kepolisian dari Polres Buton Utara Briptu LB menyuruh pelaku pulang. Pelaku kemudian mengeluarkan badik dari dalam jaket dan menyerang korban secara membabi buta, “ kata Ipda Riantho Sarira.   

Dalam kondisi terluka parah, korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Butur, untuk menjalani perawatan intensif.

Menurut Ipda Riantho Sarira pelaku kini sudah sudah diamankan di Markas Polres Butur dengan barang bukti sebilah pisau panjang 35 cm.


 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut