BEKASI, iNews.id - Seorang pemotor berinisial JJ (48 tahun) meninggal setelah ditabrak kereta api (KA) di Perlintasan Jalan Walet, Desa Tambun, Kecamatan Tambun Selatan, Kota Bekasi pada hari Kamis (6/7/2023) siang.
Sebelum kejadian, JJ melanggar palang pintu rel yang telah ditutup dengan bambu oleh warga sekitar.
Menurut laporan dari SINDOnews, Kanit Gakkum Satlantas Polres Metro Bekasi, Iptu Carmin, menjelaskan bahwa saat itu JJ berusaha melintasi perlintasan kereta dari arah Utara ke Selatan dengan nekat melewati jalan yang telah ditutup oleh warga.
"Namun, saudara JJ dengan sepeda motornya melanggar pintu perlintasan tersebut," ujar Carmin saat dihubungi pada Kamis (6/7/2023).
Pada saat yang sama, kereta api Bangun Karta yang sedang berjalan dari Pasar Senen menuju Jombang melintas. Kecelakaan tidak dapat dihindari dan mengakibatkan JJ terkena tabrakan.
"Atas kejadian tersebut, korban JJ meninggal dunia," kata Carmin.
Dia menyebutkan bahwa JJ langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi. Kendaraan yang digunakan oleh korban juga disita sebagai barang bukti.
"Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan oleh Unit Gakkum Sat Lantas," tambahnya.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta