Aipda Dian menjelaskan, penggerebekan tersebut dilakukan seorang pria berinisial AK (32), warga Cilograng, Banten. AK memergoki istrinya berinisial E bersama pria berinisial Y di hotel tersebut.
"Disitu diduga, istrinya ini udah melakukan selingkuh, dengan katanya jaro (inisial Y) atau Kepala Desa Cikamunding," ungkapnya.
Namun, kata Aipda Dian, pihaknya tidak melihat pria berinisial Y itu. Katanya melarikan diri setelah dilakukan penggerebekan oleh suami dari selingkuhannya. Dari kejadian itu, pihak kepolisian membawa seorang perempuan berinisial E, ke kantor Polsek Cisolok beserta satu kendaraan pelat merah dan lainnya.
"Yang dibawa ke Polsek perempuan aja, inisial E beserta sebuah tas yang diduga milik jaro, sebuah tas perempuan yang mana di tas ransel itu ada identitas dari pemiliknya, tas perempuan pun seperti itu. Terus kendaraan ambulan katanya punya desa tapi gak ada tulisan desa mananya polos, terus motor PCX diduga pemiliknya perempuan itu," tandasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said