get app
inews
Aa Read Next : Empat Warga Bangladesh Diringkus di Sukabumi Saat akan Diselundupkan ke Australia

Pelaku Pencurian Baterai Tower BTS di Bantargadung Terus Diburu Polisi

Rabu, 12 Juli 2023 | 15:38 WIB
header img
Polres Sukabumi terus memburu tiga pelaku pencurian Baterai Tower Base Transceiver Station (BTS) di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi. Foto dua tersangka yang telah ditangkap. iNews/Ilham N

SUKABUMI, INewsSukabumi.id - Polres Sukabumi terus memburu tiga pelaku pencurian Baterai Tower Base Transceiver Station (BTS) di Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, yang terjadi beberapa waktu lalu.

Ketiga pelaku yang sedang diburu atau Daftar Pencarian Orang (DPO) ini memiliki inisial A, E, dan N. Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua pelaku bernama AR dan DK.

"Kami berhasil menangkap dua orang pelaku, yaitu AR dan DK, di sekitar daerah Cikembar. Saat ini, masih ada tiga orang DPO," kata Kapolres Sukabumi AKBP Maruli Pardede, Rabu (12/7/2023).

Kapolres menjelaskan, bahwa tindakan pencurian terhadap baterai lithium merk Shoto LI-ION dengan kapasitas 100 AH ini merupakan tindakan kriminal serius yang terus mereka ungkap.

"Kami ingin menekankan bahwa tindak pidana pencurian dengan pemberatan ini adalah pelanggaran hukum serius. Kami akan bekerja keras untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut terkait kasus ini dan memastikan bahwa pelaku menerima hukuman yang setimpal sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku," papar Kapolres.

Sebelumnya, dua pelaku pencurian Baterai Tower BTS di Kampung Bojong Soka, Desa Limusnunggal, Kecamatan Bantargadung, Kabupaten Sukabumi, telah berhasil ditangkap oleh polisi.

Dua pelaku yang menjadi buruan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi akhirnya berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di wilayah Cikembar, Sukabumi.

"Benar, unit Resmob Satuan Reskrim Polres Sukabumi berhasil menangkap dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam pencurian baterai tower," ungkap Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede, melalui Kasi Humas Iptu Aah Saepul Rohman, pada Kamis (6/7/2023).

Selain dua pelaku dengan inisial DK (42) dan AR (40), Iptu Aah menjelaskan bahwa Kepolisian Polres Sukabumi masih terus memburu tiga orang lainnya yang diduga kuat terlibat dalam aksi pencurian baterai tower BTS.

 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Berita iNews Sukabumi di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut