JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Setiap malam Jumat sering kali diartikan sebagai sunah Rasul dengan berhubungan badan suami istri. Apakah benar demikan? Ini adalah pandangan yang keliru. Pernyataan ini merujuk pada hadis palsu.
Ajaran Sunah Rasulullah SAW dalam kerangka hukum Islam mencakup perilaku, tindakan, kegiatan, ucapan, dan gaya hidup sehari-hari Nabi.
Namun, apakah ada dasar yang valid untuk mengaitkan Sunah Rasulullah SAW dengan aktivitas seksual malam Jumat semacam itu? Apakah benar bahwa malam Jumat adalah waktu yang disarankan untuk berhubungan intim antara suami dan istri?
Hadis Palsu
Salah satu pernyataan yang dianggap sebagai hadis mengatakan:
"Barangsiapa menjalin hubungan suami-istri pada malam Jumat (malam Kamis), maka pahalanya setara dengan membunuh 100 orang Yahudi. (Dalam beberapa versi hadis lain, disebutkan pula setara dengan membunuh 1.000 atau 7.000 orang Yahudi)"
Ustaz Abdullah Zaen, M.A., menegaskan bahwa tidak ditemukan ayat dalam Alquran atau hadis sahih yang mendukung anjuran semacam ini. Jika ada yang mengajukan klaim seperti ini, diminta untuk menyajikan bukti yang sahih.
"Kita tidak akan menemukan hadis ini dalam literatur Islam manapun, baik itu kumpulan hadis yang lemah maupun yang sahih. Oleh karena itu, hadis yang mengaitkan Sunah Rasulullah SAW dengan tindakan semacam ini, terlebih lagi yang mengklaim bahwa pahalanya setara dengan membunuh 100 orang Yahudi, bukanlah hadis yang sah. Dengan kata lain, ini adalah hadis palsu yang diciptakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," tegasnya, seperti dilaporkan oleh Konsultasisyariah pada tanggal 17 Juni 2021.
Ustaz Abdullah Zaen juga mengklarifikasi bahwa tidak ada dasar yang dapat diandalkan untuk hadis tersebut, oleh karena itu, tidak seharusnya digunakan sebagai argumen yang kuat. Oleh karena itu, penting untuk menghindari penggunaan hadis palsu untuk mengklaim bahwa itu merupakan bagian dari Sunah Rasulullah SAW.
Hentikan pernyataan yang mengklaim bahwa tindakan pembenaran otak kotor dalam hubungan suami istri dianggap sebagai Sunah yang hanya terbatas pada waktu tertentu, yaitu malam Jumat. Hal ini karena Rasulullah SAW telah bersabda:
"Barangsiapa menyampaikan sesuatu atas namaku yang tidak pernah saya sampaikan, maka hendaklah ia menempati tempat duduknya di dalam Neraka." [Diriwayatkan oleh al-Bukhari – no: 109].
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta