get app
inews
Aa Text
Read Next : Siswa Setukpa Polri Lakukan Observing ke Dinas Perhubungan dan Pegadaian Kota Sukabumi

Penanaman Mindset Pancasila dalam Menghadapi Bayang- Bayang Radikalisme di Dunia Pendidikan Indonesi

Jum'at, 29 September 2023 | 18:47 WIB
header img
Nur Arief Kurniawan-Mahasiswa S3 Ilmu Kepolisian STIK Lemdiklat Polri. Foto ist

Nur Arief Kurniawan

Mahasiswa S3 Ilmu Kepolisian STIK Lemdiklat Polri

RADIKALISME merupakan hal yang banyak dibicarakan, terutama dengan semakin banyaknya ancaman terorisme di Indonesia. Radikalisme dipandang sebagai akar dari berkembangnya ancaman-ancaman teror yang muncul di penjuru negeri. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) daring memandang radikalisme sebagai paham yang berkembang secara ekstrem yang menghendaki adanya pembaharuan dalam kondisi sosial dan politik nasional secara drastis dan menggunakan cara-cara kekerasan untuk mewujudkannya.[Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). (2023). Diakses dari http://kbbi.web.id/radikalisme Pengertian tersebut kemudian mengimplikasikan bahwa paham radikal kemudian akan memberikan ancaman terhadap kestabilan bangsa. 

Hal tersebut kemudian menuntut adanya pola penanganan yang baik dari perkembangan paham radikal yang berkembang di masyarakat. Ancaman radikalisme kini telah menyebar ke sendi-sendi dalam masyarakat. Hal ini bahkan telah memasuki bangku-bangku sekolah dimana anak-anak usia sekolah dididik untuk meninggalkan toleransi beragama dan didorong untuk meyakini bahwa ideologi tertentu lebih baik untuk diterapkan di Indonesia daripada Pancasila. Hal ini misalnya dapat dilihat dari beberapa waktu lalu dimana tersebar ilustrasi  di media sosial yang menunjukkan anak-anak usia taman kanak-kanak yang melaksanakan pawai dengan membawa replika senjata dan mengenakan atribut keagamaan tertentu. 

Ilustrasi anak usia taman kanak-kanak berpawai dengan menggunakan replika senjata (sumber: BBC Indonesia)[ BBC Indonesia. (2018). Pawai murid TK bercadar dan bawa replika senjata, 'isyarat ancaman radikalisme mulai mengakar' Diakses dari http://www.bbc.com/indonesia/indonesia-45248639]

Hal tersebut kemudian menghadirkan kekhawatiran di tengah masyarakat terutama orang tua mengenai upaya penamanan gagasan radikalisme terhadap anak-anak, bahkan sejak dini. Terutama ketika upaya tersebut melibatkan sekolah dimana anak-anak mendapatkan pendidikan, dimana seharusnya mereka mendapatkan pengajaran yang tepat mengenai toleransi dan nilai-nilai kebangsaan seperti Pancasila. 

Ancaman penanaman radikalisme ini bahkan telah menyelinap di beragam tingkatan institusi pendidikan di Indonesia. Penelitian yang dilakukan Mun’im Sirry memeriksa tujuh perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia dan menemukan bahwa Universitas sebagai institusi pendidikan tinggi kini telah menjadi lingkungan yang signifikan bagi penyebaran ideologi radikal.[ Sirry, M. I. (2020). Muslim student radicalism and self-deradicalization in Indonesia. Islam and Christian–Muslim Relations, 31(2), 241-260.] Mahasiswa dari tujuh perguruan tinggi negeri terkemuka di Indonesia telah terpapar radikalisme agama, terutama di kalangan mahasiswa Muslim. 

Penyebaran paham radikalisme yang semakin meluas di berbagai institusi pendidikan ini kemudian menghadirkan urgensi bagi berbagai pihak untuk dapat menangkal paham tersebut. Hal ini kemudian mengharuskan Pemerintah untuk segera mengambil tindakan yang sesuai, terutama dalam upaya pencegahan yang tepat dalam menanggapi upaya-upaya tersebut sebelum terlambat. Sejak maraknya tindakan terorisme di Indonesia, Pemerintah telah mencanangkan berbagai upaya preventif dalam menangani radikalisme, bahkan sejak dini. Pemerintah melalui Badan Nasionalisme Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah bermitra dengan Kemendikbud dan Kemenag untuk dapat menyajikan materi antiradikalisme dan pendidikan penguatan karakter bangsa sejak dini di tingkat PAUD, TK, dan SD.[ Ristu Hanafi. (2018). Cegah Radikalisme Sejak Usia Dini, BNPT Sasar PAUD dan TK. Diakses dari http://news.detik.com/berita-jawa-tengah/d-4228266/cegah-radikalisme-sejak-usia-dini-bnpt-sasar-paud-dan-tk.] 

Upaya tersebut dilaksanakan sebagai tanggapan dari semakin berkembangnya infiltrasi paham radikalisme secara dini di institusi pendidikan dasar di Indonesia. 

Hal tersebut menunjukkan bahwa Pemerintah tidak abai terhadap kondisi terkini mengenai radikalisme yang berkembang saat ini. Hal tersebut merupakan sinyal yang baik dari pemerintah terhadap upaya memecah belah bangsa dengan berkembangnya paham ekstrem yang mengarah pada kekerasan dan teror. Upaya ini kemudian harus dilakukan secara berkelanjutan dan mengadopsi nilai-nilai yang sudah seharusnya dianut oleh bangsa Indonesia, yaitu Pancasila. 

Ideologi Pancasila merupakan tatanan nilai yang bersumber dari nilai dasar kebudayaan Indonesia. Pancasila sebagai sistem filsafat Indonesia yang penuh dengan budi pekerti, kebijaksanaan, dan moralitas yang baik harus dilaksanakan oleh seluruh rakyat Indonesia. Oleh karena itu, tidak mengherankan bahwa ideologi ini ditanamkan di seluruh tingkatan dalam pendidikan di Indonesia. 

Penanaman mindset atau pola pikir Pancasila di seluruh tingkatan pendidikan di Indonesia, dari PAUD hingga tingkatan pendidikan tinggi, kemudian menjadi suatu keharusan dalam penanganan radikalisme. Pancasila merupakan ideologi yang telah dibangun berdasarkan pada kondisi negeri ini yang multikultural. Pemahaman dan penghayatan terhadap nilai-nilai Pancasila perlu ditanamkan pada diri sendiri sejak dini, sehingga ideologi ini dapat melekat pada diri seorang warga Indonesia. Sebagai negara yang multikultural, persatuan bangsa ini dibangun atas dasar keberagaman budaya, agama, suku, ras, dan sebagainya. Sikap-sikap intoleransi kemudian harus dibuang jauh karena hal ini telah dipandang sebagai pintu gerbang menuju pemahaman radikal. Keberagaman bangsa ini jangan dijadikan pemicu permusuhan. Sebaliknya, ini mewujudkan kehidupan yang damai dan toleran. Kehadiran Pancasila menjadi landasan pemersatu keberagaman bangsa Indonesia.

Pancasila yang ditanamkan di seluruh tingkat pendidikan kemudian dapat menjadi suatu penangkal dari keberadaan paham-paham ekstrimisme dan radikalisme. Pancasila harus menjadi menjadi prinsip dasar dan membentengi generasi muda dari paham radikalisme, intoleransi, dan aksi teroris. 

Oleh karena itu, Pancasila jelas relevan untuk menghancurkan pola pikir radikalisme. Penanaman nilai-nilai Pancasila bagi generasi muda mendorong mereka untuk kembali ke pola pikir Pancasila. Pola pikir Pancasila yang tertanam pada generasi muda akan menyebabkan mereka kokoh menghadapi gempuran paham-paham radikalisme yang berakar dari intoleransi. Sehingga dapat disimpulkan bahwa diperlukan upaya penanaman mindset Pancasila di seluruh tingkatan pendidikan di Indonesia untuk dapat menghadapi gempuran bayang-bayang radikalisme di dunia pendidikan saat ini. 

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut