get app
inews
Aa Read Next : Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Jalur Puncak Bogor, 2 Orang Terluka

509 Lapak Pedagang Termasuk Warpat di Jalur Puncak Segera Ditertibkan

Senin, 09 Oktober 2023 | 18:36 WIB
header img
Sebanyak 509 bangunan warung dan lapak pedagang, salah satunya Warpat, di sepanjang jalur Puncak, Kabupaten Bogor bakal dibongkar dan ditata ulang. Foto: IG@jakarta.keras

 PUNCAK, iNewsSukabumi.id -  Sebanyak 509 bangunan warung dan lapak pedagang, salah satunya warpat, di sepanjang jalur Puncak, Kabupaten Bogor bakal dibongkar dan ditata ulang. 

"Para pedagang yang beroperasi di Puncak akan dialihkan ke Rest Area Gunung Mas," kata Rhama Kodara, Kepala Bidang Tibum Satpol PP Kabupaten Bogor, kepada wartawan pada Senin (9/10/2023).

Dari total jumlah tersebut, 420 di antaranya merupakan bangunan yang tidak memiliki izin resmi atau dikenal sebagai bangunan liar. Sementara sisanya memiliki dokumen izin dan masih dalam proses dari Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor.

"Jika pedagang tersebut memiliki izin, itu berarti kita tidak bisa menggunakan izin yang kami keluarkan 24 jam sehari. Pemindahan pedagang akan dikoordinasikan dengan DPKPP, tetapi bangunan tetap akan dirobohkan," jelas Rhama.

Adapun, untuk 420 pedagang yang bangunannya tidak memiliki izin, pihak berwenang telah memberikan pemberitahuan untuk melakukan pembongkaran secara mandiri dalam waktu 7x24 jam.

"Mereka seharusnya pindah terlebih dahulu, karena kami meminta mereka untuk pindah terlebih dahulu sebelum kami merobohkan bangunan mereka. Namun, jika saat pelaksanaan pembongkaran masih ada barang-barang mereka di dalam, kami tetap akan merobohkannya," tambahnya.

Awalnya, rencana pembongkaran ini dijadwalkan untuk dilakukan pada hari ini. Namun, masih ada persiapan yang harus dibahas oleh pihak pimpinan sebelum pelaksanaan pembongkaran.

"Kami, Satpol PP, sudah siap," tandasnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut