get app
inews
Aa Read Next : Sadis! Ini Kronologi Pembunuhan dan Sodomi Bocah 7 Tahun di Kadudampit Sukabumi

Curiga Bawa Peti Besar ke Villa di Sukabumi, Polisi Temukan Uang Palsu Senilai Rp105 Juta

Kamis, 19 Oktober 2023 | 22:04 WIB
header img
Berawal dari kecurigaan penjaga vila kepada tamunya yang membawa peti besar, polisi akhirnya dapat mengungkap kasus uang palsu (upal) senilai Rp105 juta yang dibawa 5 orang yang kini masih diburu polisi. Foto: Dharma Setiawan

SUKABUMI, iNewsSukabumi.id  - Berawal dari kecurigaan penjaga vila kepada tamunya yang membawa peti besar, polisi akhirnya dapat mengungkap kasus uang palsu (upal) senilai Rp105 juta yang dibawa 5 orang yang kini masih diburu polisi.

Kejadian tersebut terjadi di kawasan Villa Cibunar Salse, tepatnya di Kampung Cibunar, RT 01/01, Desa Gede Pangrango, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (19/10/2023) dini hari.

Kapolsek Kadudampit Polres Sukabumi Kota, Iptu Awan Kurniawan mengatakan, pengungkapan adanya upal tersebut, bermula dari laporan Ketua RW setempat Sandra Susanto (43), yang menginformasikan kecurigaan tersebut dari salah seorang pekerja Villa Cibunar Salse.

"Saat itu, pekerja Villa Cibunar ini mencurigai dengan gerak geriknya penyewa Villa dengan jumlah sekitar lima orang yang membawa sebuah peti dengan ukuran lebar 40 centimeter, panjang 1 meter, tinggi kurang lebih 60 centimeter ke dalam villa itu," ujar Awan kepada MNC Portal Indonesia.

Awan menambahkan, setelah itu Ketua RW melaporkannya kecurigaannya ke polisi Bhabinkamtibmas Desa Gede Pangrango. Berbekal informasi tersebut, lalu dirinya bersama anggota Polsek Kadudampit langsung menuju ke lokasi Villa Cibunar.

"Setelah kami periksa, dari dalam peti itu terdapat uang palsu yang pecahannya adalah 100 ribu. Di sana ada 30 gepok yang isinya kurang lebih jumlahnya Rp105 juta," ujar Awan.

Lebih lanjut Awan mengatakan, dari lima orang penyewa di Villa Cibunar tersebut, diketahui mereka merupakan warga Cirebon yang berinisial B berusia sekitar 53 tahun. Hal ini, diketahui berdasarkan KTP yang diberikan oleh salah seorang penyewa villa tersebut.

"Jadi, awalnya mereka itu berencana akan menginap di Villa Cibunar selama dua hari, kemudian tamu itu datang dan mencurigakan kemudian penjaga melaporkan kepada RT dan RW. Setelah itu, mereka langsung melaporkan kepada petugas kita," ujar Awan.

Saat petugas Kepolisian tiba di lokasi, lanjut Awan, lima orang penyewa villa tersebut sudah tidak ada di lokasi. Bahkan, kondisi pintu masuk Villa Cibunar pun masih dalam keadaan terkunci. 

"Setelah kami lakukan penyelidikan di vila tersebut yang ditemukan hanyalah satu buah peti yang isinya adalah uang mainan atau uang palsu," ujar Awan.

Saat ini, ujar Awan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap kelima penyewa villa tersebut, karena ketika dirinya dan anggota Polsek Kadudampit mendatangi lokasi, sudah kabur menggunakan mobilnya.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut