get app
inews
Aa Text
Read Next : Cabuli 10 Siswi SD di Lingkungan Sekolah, Oknum Kepsek Diringkus Polisi

Modus Ajak Main ke Rumah, Oknum Guru Honorer Olahraga Cabuli 3 Muridnya Berulang Kali

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 15:36 WIB
header img
Guru honorer di Kabupaten Sumedang ditangkap polisi usai berkali-kali mencabuli muridnya sendiri. Foto: Ist

SUMEDANG, iNews.id - Seorang guru honorer dalam bidang olahraga di sebuah sekolah dasar telah melakukan pelecehan seksual terhadap tiga murid laki-laki di Cibugel, Kabupaten Sumedang

Kejahatan tersebut sangat tercela, dan pelaku yang dikenal dengan inisial EM (33 tahun) telah melakukan tindakannya tersebut berkali-kali sejak bulan Juni 2023.

Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bakhtiar, menjelaskan bahwa modus operandi pelaku adalah dengan mengajak murid-muridnya ke rumahnya.

Setibanya di rumah, pelaku yang merupakan seorang duda yang telah bercerai, langsung melakukan tindakan pelecehan terhadap para korban.

"Kejadian ini terungkap setelah para murid bercanda atau diberitahu oleh teman-teman mereka tentang tindakan asusila yang terjadi. Selain itu, ketiga korban adalah muridnya sendiri dan masih duduk di kelas 5 SD," kata Maulana Yusuf Bakhtiar pada Jumat, 20 Oktober 2023.

Maulana Yusuf Bakhtiar juga menyatakan bahwa awalnya orang tua korban tidak memiliki kecurigaan terhadap pelaku. 

Namun, karena candaan yang terus-menerus dan tidak wajar itu terus diucapkan oleh para murid, orang tua mulai curiga dan melakukan pemeriksaan. Akhirnya, tindakan bejat EM terbongkar.

Pelaku oknum guru honorer olahraga ini telah ditangkap di rumahnya dan saat ini ditahan di Mapolres Sumedang. 

Kasus ini sedang dalam pengembangan karena ada kekhawatiran bahwa ada korban lain. Tersangka akan dihadapkan pada Pasal 82 ayat 1 dan 2 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. 

Namun, karena tersangka adalah seorang guru honorer, akan ada penambahan sepertiga hukuman, sehingga ancaman hukuman menjadi 20 tahun penjara.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut