TIMIKA, iNewsSukabumi.id - Tersangka pembunuh Danramil 1703-4/Aradide Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey, yakni Anan Nawipa dikawal personel Satgas Damai Cartenz dari Nabire menuju Posko Timika, Minggu tanggal 12 Mei 2024.
Untuk diketahui, pada Sabtu tanggal 11 Mei 2024 sekitar pukul 10.40 WIT, Satgas Operasi Damai Cartenz telah berhasil mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Almarhum Danramil 1703-4/Aradide, Lettu (Anm) Oktovianus Sogalrey yang tertangkap tengah membawa kabur telepon genggam milik korban.
Identitas KKB yang ditangkap yaitu Anan Nawipa, jenis kelamin laki-laki, lahir di Widimeida, 6 Juli 1991, beralamat di Kampung Widimeida, Kabupaten Paniai. Anan Nawipa merupakan anggota KKB pimpinan OSEA SATU BOMA dan sudah bergabung selama 1 (satu) tahun yang bermarkas di Markas Kebo.
Anan Nawipa mengakui Kelompoknya lah yang melakukan Pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide karena mereka sangat membenci anggota TNI-Polri, Adapun identitas pelaku Pembunuhan yakni;
1. Osea Satu Boma
2. Jemi alias Yegetaka Degei
3. Yakob Bonai alias Bonai Bon
4. Yakobus Nawipa
5. Kleibou Nawipa
6. Anan Nawipa
7. UKM
Kepala Operasi Damai Cartenz 2024 Kombes Pol Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos., S.I.K., M.H dalam kesempatannya menjelaskan Anan Nawipa merupakan Anggota KKB pimpinan Osea Satu Boma dan DPO Polres Nabire yang kerap melakukan kejahatan yaitu curanmor sejumlah 12 sepeda motor dan penjambretan sejumlah 2 kasus. Atas aksinya Anan Nawipa pernah ditangkap oleh Polres Nabire namun ia berhasil melarikan diri.
"Ya benar, Anan Nawipa adalah DPO Polres Nabire atas aksi Curanmor. Anan Nawipa juga merupakan anggota KKB yang terlibat dalam Pembunuhan terhadap Danramil 1703-4/Aradide, untuk perannya masih akan di dalami oleh penyidik Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz di Timika," ujar Ka Ops
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2024, AKBP Dr. Bayu Suseno saat memberikan keterangan menyampaikan bahwa pelaku Anan Nawipa mengenal dengan baik korban Lettu (Anm.) Oktovianus Sogalrey, karena dia sering di kasih sembako oleh korban untuk keluarganya yang tinggal di Kp. Ekadide.
"Ya, sangat disayangkan padahal Almarhum sangat dekat dengan pelaku selama ini. Pelaku juga mengklarifikasi bahwa statement yang pernah diucapkan oleh kelompoknya, Kodap XIII Kegepa Nipouda bahwa semasa hidup Almarhum pernah membagi-bagikan racun kepada masyarakat adalah tidak benar,“ ujar Bayu
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta