get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Ops Damai Cartenz-2024 Menangkap Tersangka Baru Kasus Jual Beli Senjata Api di Jayapura

OPM Langgar HAM Tembak Warga Sipil Tak Bersenjata, Pasukan Gabungan Evakuasi Jenazah Korban 

Rabu, 12 Juni 2024 | 09:22 WIB
header img
Pasukan Elite jajaran Koops TNI HABEMA terus memburu anggota OPM di Papua. Foto Pen Kogabwilhan III

INTAN JAYA, iNews.id - Aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali resahkan masyarakat dengan tindakan pembunuhan terhadap warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa. 

Kali ini giliran OPM yang beroperasi di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Paniai dan Puncak, yakni Kelompok Undius Kogoya sebagai pelakunya. Hari Selasa, 11 Juni 2024, sekitar pukul 14.15 WIT, bertempat di sekitar Sekolah YPPGI Kepas Kopo, Distrik Paniai Timur, Kab. Paniai, Prov. Papua Tengah, telah terjadi aksi penembakan terhadap seorang warga sipil bernama Rusli. 

Aksi biadab OPM tidak berhenti di penembakan saja, namun dilanjutkan dengan pembakaran kendaraan dimana almarhum Rusli berada didalamnya.

Almarhum Rusli merupakan warga sipil pendatang berusia 40 tahun dengan status kawin dan berasal dari Makassar. Akibat penembakan dan pembakaran kendaraan oleh OPM yang diperkirakan berjumlah 10 orang, Almarhum Rusli langsung meninggal dunia di tempat. 

Menindaklanjuti situasi yang terjadi, Aparat Keamanan (Apkam) Gabungan dengan sigap dan terencana langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian guna melaksanakan evakuasi jenazah korban. Dengan gerakan taktis militer yang terencana dan terkoordinir, Apkam Gabungan akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah Almarhum Rusli ke RSUD Madi.

Dalam proses evakuasi jenazah, Apkam Gabungan sempat enghadapi aksi gangguan tembakan senjata dari OPM Kelompok Undius Kogoya.

Meskipun Apkam Gabungan yang akan mengevakuasi jenazah mendapatkan gangguan tembakan serta harus melalui jalan yang terputus, namun Apkam terus menerobos maju dan membuat OPM melarikan diri, hingga akhirnya berhasil mengevakuasi jenazah almarhum Rusli.

"Aksi OPM menembak warga sipil tidak bersenjata dan tidak berdosa, serta membakar kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia merupakan bukti tindakan OPM melanggar hukum dan pelanggaran HAM. Namun demikian, apresiasi terhadap kesigapan Apkam Gabungan yang berhasil bergerak cepat mengevakuasi jenazah," ucap Penerangan KOOPS HABEMA, Letkol Arh Yogi Nugroho, pasca evakuasi berhasil dilaksanakan oleh Apkam Gabungan.

Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut