get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Caringin Bogor Digegerkan Temuan Mayat Wanita Membusuk di Rumah Kosong

Nusron Wahid: 50 HGB dan SHM di Kawasan Pagar Laut Tangerang Bakal Dibatalkan

Jum'at, 24 Januari 2025 | 17:29 WIB
header img
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid memastikan akan membatalkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM) sebanyak 50 bidang di kawasan pagar laut di Kabupaten Tangerang. Foto: Hasnugara

TANGERANG, iNewsSukabumi.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan akan membatalkan sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM) sebanyak 50 bidang di kawasan pagar laut di Kabupaten Tangerang.

Hal ini ditegaskan Nusron saat meninjau  pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat siang. 

Peninjauan ini bertujuan untuk memastikan bahwa sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Milik (SHM) sebanyak 50 bidang di kawasan laut tersebut akan dibatalkan.

Turut hadir Kepala Desa Kohod, Arsin, yang mendampingi menteri di area bibir pantai yang sebelumnya sudah diterbitkan sertifikat HGB dan SHM.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut