Rumah Digeledah, Bukti Disita: KPK Siap Ungkap Peran Ridwan Kamil Terkait Dugaan Korupsi Iklan BJB

JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan akan segera memanggil mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat (Bank BJB).
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyampaikan bahwa surat pemanggilan terhadap Ridwan Kamil telah ditandatangani. Menurutnya, pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengonfirmasi sejumlah barang bukti yang telah disita, termasuk bukti elektronik hasil penggeledahan.
Meski demikian, Asep belum merinci kapan tepatnya Ridwan Kamil akan dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Saat ini, penyidik masih fokus pada pemeriksaan sejumlah saksi lain yang terkait dengan kasus tersebut.
"Untuk pemanggilan, kita masih ke pemanggilan saksi-saksi lain. Kayaknya di awal minggu ini (saya) sudah tanda tangan untuk pemanggilannya. Apakah nanti, lihat dipanggil. Kalau enggak salah dipanggil di sini. Ditunggu saja ya yang hadir, karena kita juga perlu informasi yang lengkap dulu terhadap peran-peran dari Pak mantan Gubernur ini," ujar Asep dalam konferensi pers, Jumat (11/4/2025).
Selain itu, KPK juga masih mendalami barang bukti yang disita dari penggeledahan di rumah pribadi Ridwan Kamil. Dalam proses tersebut, penyidik turut menyita sebuah kendaraan bermotor.
"Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya. Kalau enggak salah itu, saya enggak hafal lah pokoknya motor lah, saya enggak hafal merek itu," tuturnya.
Ridwan Kamil diduga memiliki peran dalam kasus korupsi yang kini tengah ditangani oleh KPK.
"Tentu pemanggilan itu dalam rangka juga kita melakukan konfirmasi terhadap barang bukti yang saat ini untuk barang bukti elektroniknya yang sedang di laboratorium kita dan kita olah dulu," tandas Asep.
Editor : Suriya Mohamad Said