Maklumat Padjadjaran: Guru Besar FK Unpad Desak Evaluasi Menkes

BANDUNG, iNewsSukabumi.id - Sejumlah Guru Besar dan akademisi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) menyampaikan keprihatinan terhadap kebijakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI. Bertempat di Gedung Koeswadji, Jalan Prof Eyckman, Kota Bandung, mereka membacakan Maklumat Padjadjaran sebagai bentuk respons terhadap arah kebijakan kesehatan nasional yang dinilai problematis, Senin (19/5/2025).
Para akademisi dan guru besar FK Unpad menilai kebijakan Menteri Kesehatan saat ini dapat merusak tata kelola pendidikan kedokteran serta pelayanan kesehatan nasional. Kebijakan tersebut juga disebut mengancam nilai-nilai etik, profesionalisme, dan otonomi keilmuan yang selama ini menjadi fondasi sistem kesehatan yang bermartabat.
Daftar Guru Besar yang Membacakan Maklumat Padjadjaran
Maklumat dibacakan bersama-sama oleh para guru besar FK Unpad. Terlihat berdiri di barisan depan antara lain:
Isi Lengkap Maklumat Padjadjaran FK Unpad
Maklumat tersebut diberi judul:
"MAKLUMAT PADJADJARAN UNTUK PENYELAMATAN MARTABAT PENDIDIKAN KEDOKTERAN DAN LAYANAN KESEHATAN NASIONAL"
Dalam pernyataannya, para guru besar menyampaikan:
“Kami, para Guru Besar dan Akademisi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, dengan rasa tanggung jawab intelektual, moral, dan profesional yang tinggi terhadap masa depan pendidikan kedokteran dan kualitas pelayanan kesehatan bangsa, menyampaikan keprihatinan mendalam atas arah kebijakan Kementerian Kesehatan saat ini.”
Mereka menilai kebijakan Kemenkes telah mengambil alih fungsi pendidikan tenaga medis yang selama ini merupakan ranah universitas dan organisasi profesi.
“Ketika negara secara sepihak melemahkan kolegium, mengintervensi universitas, dan memindahkan proses pendidikan dari ruang akademik ke birokrasi, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap etika sosial profesi.”
Maklumat tersebut juga mengutip teori Max Weber:
“Kita menyaksikan apa yang disebut Max Weber sebagai ‘Entzauberung’ – hilangnya kesakralan ilmu dan pengabdian akibat rasionalitas instrumentalis.”
Kritik terhadap RSPPU dan Dominasi Kemenkes
Mereka menyoroti kebijakan Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit (RSPPU) yang dinilai dilakukan secara sepihak, tanpa kerangka pendidikan tinggi:
“Kebijakan pelaksanaan RSPPU yang cenderung sepihak dan mengabaikan ketentuan perundang-undangan menghapus peran universitas sebagai institusi akademik yang sah, melanggar prinsip otonomi ilmiah dan tridarma perguruan tinggi, serta berpotensi merusak mutu pendidikan spesialis dan sistem jaminan mutu pendidikan nasional.”
Seruan Kepada Presiden, DPR, dan Masyarakat
Maklumat Padjadjaran memuat seruan kepada:
Presiden RI:
*“Segera mengevaluasi dan mempertimbangkan figur kepemimpinan pada Kementerian Kesehatan Republik Indonesia karena kuat diduga telah terbukti:
DPR RI:
“Bentuk Panitia Khusus (Pansus) Reformasi Kesehatan Nasional guna menyelidiki dampak kebijakan Kemenkes terhadap sistem pendidikan dokter, tata kelola RS vertikal, serta hubungan lintas kementerian dan antar institusi negara.”
Masyarakat Umum:
“Untuk menolak segala bentuk penyelenggaraan pendidikan kedokteran di luar sistem akademik yang sah, karena pendidikan dokter adalah pengabdian berbasis nilai, bukan produksi tenaga kerja instan.”
“Untuk membangun kembali kolaborasi etis antara negara, universitas, rumah sakit, dan profesi, demi keselamatan pasien dan keadilan kesehatan di masa depan.”
Pembacaan Maklumat Padjadjaran diakhiri dengan doa bersama. Para guru besar dan akademisi berharap pernyataan ini mendapat perhatian serius dari Presiden RI terpilih, Prabowo Subianto, serta seluruh pemangku kebijakan di pemerintahan.
Editor : Suriya Mohamad Said