Wacana Pemekaran Jabar: 5 Usulan Provinsi Sunda Dipertanyakan Soal Urgensi dan Kesiapan Fiskal

SUMEDANG, iNewsSukabumi.id – Usulan pemekaran Provinsi Jawa Barat kembali mencuat dengan munculnya lima nama provinsi baru yang seluruhnya mengusung identitas Sunda. Meski didorong atas nama pemerataan pembangunan, wacana ini memunculkan perdebatan soal urgensi dan kesiapan fiskal.
Dengan jumlah penduduk yang mencapai lebih dari 50 juta jiwa, Jawa Barat dinilai terlalu padat untuk dikelola sebagai satu provinsi. Pemekaran dianggap solusi untuk mendekatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan, terutama di wilayah yang jauh dari ibu kota provinsi di Bandung.
Namun, sejumlah pihak mempertanyakan apakah wacana ini realistis. Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyatakan bahwa setiap usulan pemekaran tetap harus melalui kajian mendalam, meskipun moratorium pembentukan daerah baru dibuka.
“Jadi, moratorium itu walaupun dibuka, tentu memerlukan kajian yang sangat matang tentang kriteria apa saja,” kata Bima Arya di Kampus IPDN Jatinangor, Selasa (24/6/2025).
Ia menegaskan aspek fiskal dan kemandirian ekonomi menjadi syarat utama. Bahkan, banyak usulan sebelumnya gagal karena tak memenuhi kriteria administratif dan keuangan.
“Banyak usulan sebelumnya yang tidak lolos karena tidak memenuhi kriteria administratif dan fiskal,” jelasnya.
Lima Usulan Nama Provinsi Sunda:
Provinsi Sunda Galuh
Wilayah: Tasikmalaya, Garut, Ciamis, Banjar, Pangandaran
– Dikenal sebagai bekas wilayah Kerajaan Galuh dengan identitas budaya yang kuat.
Provinsi Sunda Priangan
Wilayah: Bandung Raya (termasuk Sumedang dan Cimahi)
– Kawasan metropolitan dengan peran penting dalam ekonomi dan pemerintahan.
Provinsi Sunda Pakuan
Wilayah: Bogor, Depok, Sukabumi, Cianjur
– Pusat sejarah kerajaan Pakuan Pajajaran dan memiliki potensi ekonomi tinggi.
Provinsi Sunda Taruma
Wilayah: Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang
– Sentra industri dan pertanian, merujuk pada sejarah Kerajaan Tarumanegara.
Provinsi Sunda Caruban
Wilayah: Cirebon, Kuningan, Majalengka, Indramayu
– Dikenal sebagai pusat budaya Islam dan sejarah kesultanan Cirebon.
Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf Macan Effendi mengingatkan bahwa wacana ini belum memiliki urgensi yang kuat. Ia lebih mendukung pemekaran di tingkat kabupaten/kota ketimbang provinsi.
“Jadi saya rasa urgensinya belum ada. Kalau kabupaten kota, saya sepakat, saya dukung,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (26/6/2025).
Dede juga menyoroti masalah kemandirian fiskal yang menjadi hambatan utama bagi banyak daerah hasil pemekaran.
“Dari pemekaran provinsi yang ada saat ini pun, yang belum bisa mandiri itu ya mungkin 80 persen,” tegasnya.
Editor : Suriya Mohamad Said