Tragedi Tambang Ilegal Gunung Pongkor: 3 Penambang Tewas Akibat Gas Beracun Berhasil Dievakuasi
BOGOR, iNewsSukabumi.id – Insiden maut kembali terjadi di kawasan tambang emas Gunung Pongkor, Desa Nanggung, Kabupaten Bogor.
Tim evakuasi gabungan telah mengevakuasi tiga orang tambang ilegak atau praktik penambang tanpa izin (PETI) dalam kondisi meninggal dunia. Ketiganya diduga kuat tewas akibat menghirup gas karbon monoksida yang terjebak di dalam lubang tambang.
Upaya penyelamatan di lapangan berlangsung dramatis dan penuh risiko. Petugas tidak hanya berhadapan dengan medan yang curam dan sempit, tetapi juga ancaman asap gas beracun yang masih menyelimuti area lubang.
Dua korban pertama berhasil dikeluarkan pada Minggu (18/1/2026), disusul satu korban lainnya pada Senin dini hari. Demi keselamatan, tim evakuasi harus bekerja dengan pengamanan ekstra ketat agar tidak ada petugas yang turut menjadi korban gas berbahaya tersebut.
Pihak PT Antam UBPE Pongkor memastikan bahwa ketiga korban tersebut bukanlah bagian dari perusahaan. Mereka merupakan penambang ilegal yang masuk ke area Izin Usaha Pertambangan (IUP) melalui jalur-jalur tikus yang tidak resmi.
"Kami mengutamakan aspek kemanusiaan dalam proses ini. Tiga korban yang dievakuasi adalah warga yang terjebak, bukan pegawai maupun kontraktor kami," tegas Agustinus Koko Susetio, Java Region CSR & ER Sub Division Head PT Antam. Ia menambahkan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses investigasi kepada aparat kepolisian.
Hingga saat ini, jumlah pasti korban yang terjebak di dalam lubang tambang masih menjadi misteri. Minimnya data penambang yang masuk secara ilegal membuat kepolisian mengambil langkah antisipatif.
Kapolsek Nanggung, AKP Ucup Supriyatna, menyatakan telah mendirikan tiga posko pengaduan orang hilang untuk mendata warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya. Posko tersebut berlokasi di: Polsek Nanggung, Polsek Leuwiliang dan Polsek Cigudeg
Tragedi ini menjadi pengingat keras akan bahaya aktivitas tambang ilegal. Selain risiko reruntuhan, akumulasi gas beracun di dalam lubang yang tidak memiliki sistem ventilasi resmi sering kali menjadi "pembunuh senyap" bagi para penambang. Pihak berwajib kembali meminta masyarakat untuk menghentikan aktivitas penambangan tanpa izin demi keselamatan jiwa.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta