SUKABUMI, iNewsSukabumi.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi meraih peringkat dua instansi paling cepat menyelesaikan aduan yang disampaikan melalui e–Lapor di Jawa Barat. Hal tersebut terungkap dalam rapat evaluasi pengelolaan pengaduan SP4N Lapor, pada hari Kamis, 7 April 2022 di Gedung Sate Bandung.
Pranata Humas Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sukabumi Dea Noor Kumala, sebagai koordinator layanan aduan Super dan eLapor, menyatakan, peringkat tersebut dapat dicapai karena beberapa upaya yang selalu dilakukan, seperti monitoring dan evaluasi secara berkala, bersama para pejabat penghubung atau pengelola eLapor di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu komunikasi dan koordinasi dengan berbagai OPD dijalin intens setiap saat, memanfaatkan grup Whatsapp, sehingga tindaklanjut aduan yang disampaikan oleh masyarakat, bisa terpantau langsung, bahkan oleh pimpinan daerah.
Upaya lainnya yang dilakukan adalah memastikan dipenuhinya standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan. Salah satunya aduan masyarakat melalui eLapor, harus mendapatkan jawaban dari OPD dalam jangka waktu dibawah tiga hari.
Editor : Eka L. Prasetya