Waspada Hantavirus! Kemenkes Pantau WNA Kontak Erat Klaster MV Hondius
JAKARTA, iNewsSukabumi.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkap seorang warga negara asing (WNA) pria berusia 60 tahun yang tinggal di Jakarta Pusat masuk dalam kategori kontak erat pasien klaster kapal pesiar MV Hondius. Meski begitu, hasil tes PCR terhadap WNA tersebut dinyatakan negatif.
Pemerintah tetap melakukan pemantauan intensif terhadap WNA tersebut sebagai langkah antisipasi. Selain itu, Kemenkes juga menyiagakan 21 rumah sakit sentinel di 20 provinsi guna memperkuat pengawasan dan mencegah potensi penyebaran Hantavirus di Indonesia.
Virus yang ditemukan pada klaster kapal pesiar MV Hondius diketahui merupakan jenis Hantavirus Pulmonary Syndrome (HPS), yang memiliki potensi penularan antarmanusia. Sementara itu, kasus Hantavirus yang selama ini tercatat di Indonesia—sebanyak 23 kasus sepanjang 2024 hingga 2026—didominasi tipe Hemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS), yang penularannya berasal dari tikus, bukan dari manusia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan virus tersebut tergolong berbahaya sehingga pemerintah segera berkoordinasi dengan World Health Organization untuk memperkuat langkah mitigasi.
“Ini virus yang lumayan berbahaya. Jadi kami sudah koordinasi dengan WHO. Kami minta ke WHO untuk bisa lakukan screening-nya,” ujar Budi di Kantor Kementerian Kesehatan, Kamis (7/5/2026).
Editor : Suriya Mohamad Said