Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan YME
JAKARTA, iNews.id – Pemerintah melalui Menteri Kebudayaan Fadli Zon resmi menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 135 Tahun 2026.
Fadli Zon mengatakan, kehadiran Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa diharapkan menjadi pengingat bahwa Indonesia dibangun di atas semangat keberagaman, toleransi, serta penghormatan terhadap hak dan martabat seluruh warga negara.
Menurutnya, negara berkewajiban menjamin setiap warga memiliki kesempatan yang sama untuk menjalankan keyakinannya, melestarikan tradisi, dan mewariskan nilai-nilai budaya kepada generasi penerus.
Ia menegaskan, penetapan hari peringatan tersebut merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam memenuhi hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan.
"Semoga penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa menjadi tonggak penting untuk memperkuat pengakuan, penghormatan, pelindungan, serta pemajuan kebudayaan nasional yang inklusif dan berkelanjutan, sekaligus memperkokoh persatuan bangsa," ujar Fadli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/7/2026).
Editor : Suriya Mohamad Said