get app
inews
Aa Text
Read Next : Fadli Zon Libatkan 113 Penulis Tulis Ulang Sejarah Indonesia dengan Perspektif Indonesia Sentris

Mulai Tahun Ini, 13 Juli Resmi Diperingati sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan YME

Selasa, 07 Juli 2026 | 22:02 WIB
header img
Menbud Fadli Zon menetapkan 13 Juli sebagai Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk memperkuat pengakuan, toleransi, dan persatuan bangsa. Foto iNews TV

Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan, menjelaskan bahwa usulan penetapan Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa telah diperjuangkan sejak 2005.

Menurut Restu, Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 135 Tahun 2026 resmi ditandatangani pada 30 Juni 2026 dan kemudian diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan kepada Majelis Luhur Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia (MLKI) sebagai pengusul.

Ketua Presidium MLKI, Naen Suryono, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah, khususnya Menteri Kebudayaan Fadli Zon, yang telah mengakomodasi aspirasi masyarakat penghayat kepercayaan untuk memiliki hari peringatan nasional.

Ia menilai penetapan Hari Kepercayaan menjadi langkah strategis yang menunjukkan kehadiran negara dalam memberikan pengakuan, penghormatan, dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat penghayat kepercayaan sebagai bagian dari warga negara Indonesia.

Hari Kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa akan diperingati setiap 13 Juli. Penetapan tanggal tersebut didasarkan pada pertimbangan sejarah, yakni munculnya frasa "dan Kepercayaannya" yang diusulkan oleh Wongsonegoro dalam sidang BPUPKI dan PPKI pada 13 Juli 1945. Peristiwa itu dinilai sebagai tonggak penting dalam sejarah pengakuan terhadap Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Editor : Suriya Mohamad Said

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut