Heboh! Mal-Mal Besar Dipagari Besi Setinggi 2,5 Meter, Begini kata Polisi dan APPBI
JAKARTA, iNewsSukabumi.id – Pemasangan pagar besi setinggi sekitar 2,5 meter di sejumlah pusat perbelanjaan memicu perhatian publik. Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari sistem pengamanan dan pengaturan akses pengunjung, bukan kebijakan yang baru diterapkan.
Ketua Umum APPBI, Alphonzus Widjaja, mengatakan sejumlah mal berada di kawasan yang kerap menjadi lokasi aksi unjuk rasa, khususnya di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, dan Jakarta Selatan. Karena itu, pagar difungsikan sebagai perimeter security atau batas pengamanan ketika terjadi demonstrasi.
"Beberapa pusat perbelanjaan berada di dekat lokasi yang sering menjadi tempat demonstrasi. Pagar tersebut juga berfungsi sebagai batas pengamanan atau perimeter security apabila ada aksi demonstrasi," kata Alphonzus di Kementerian Perdagangan, dikutip Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, keberadaan pagar juga bertujuan menata arus keluar-masuk pengunjung agar lebih tertib. Dengan akses yang terpusat di pintu tertentu, pengelola dapat mengurangi potensi kemacetan di sekitar pusat perbelanjaan.
"Tujuan utamanya adalah menertibkan akses keluar-masuk pengunjung. Kalau area terbuka, pengunjung bisa masuk dan keluar dari mana saja sehingga berpotensi mengganggu lalu lintas di sekitar pusat perbelanjaan," ujarnya.
Alphonzus menegaskan penggunaan pagar bukan fenomena baru. Banyak pusat perbelanjaan telah menerapkannya sejak lama sebagai bagian dari standar keamanan dan pengelolaan operasional.
"Sebenarnya banyak pusat perbelanjaan yang sejak awal memang sudah menggunakan pagar. Jadi bukan sesuatu yang baru," katanya.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan hingga kini belum menerima surat pemberitahuan terkait rencana aksi demonstrasi yang dikaitkan dengan pemasangan pagar di sejumlah mal.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan kepolisian tetap memantau situasi keamanan, termasuk aktivitas di media sosial.
"Terkait tentang pagar, dalam situasi kamtibmas sampai saat ini Polda Metro Jaya masih belum menerima surat pemberitahuan terkait aksi yang ada," ujar Budi.
Meski demikian, Direktorat Reserse Siber bersama Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya terus memonitor penyebaran flyer maupun ajakan aksi yang beredar di media sosial untuk memastikan apakah benar akan terjadi mobilisasi massa.
"Kita akan melihat flyer-flyer ataupun ajakan-ajakan, ini hanya sekadar lempar flyer atau memang akan ada gelombang aksi," katanya.
Polisi memastikan akan terus melakukan pemantauan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan apabila aksi unjuk rasa benar-benar berlangsung.
Editor : Suriya Mohamad Said