BANDUNG, iNews.id — Direktorat Reserse Narkoba (Ditnarkoba) Polda Jabar menangkap aktor Gery Iskak (GI). GI yang merupakan pemain sinetron dan aktor film itu ditangkap terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Namun, belum diketahui pasti di mana artis Gery Iskak ditangkap petugas. Informasi menyebutkan, GI ditangkap saat sedang menggunakan sabu-sabu di kawasan Pasir Putih pada Senin (23/5/2022) malam.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, benar Gery Iskak ditangkap petugas Ditnarkoba Polda Jabar. Namun, Kabid Humas belum bersedia memberikan konfirmasi rinci terkait kronologi dan lokasi penangkapan Gery Iskak.
"Iya benar artis GI (Gery Iskak) ditangkap anggota Ditnarkoba Polda Jabar. Untuk saat ini belum dapat kami sampaikan lokasi penangkapannya. Kami masih dalami," kata Kabid Humas Polda Jabar kepada wartawan saat dikonformasi via telepon, Rabu (24/5/2022).
Kombes Pol Ibrahim Tompo juga membenarkan Gery Iskak ditangkap karena diduga menyalahgunakan narkoba jenis sabu. Gery Iskak didiringkus petugas bersama empat orang lainnya, yaitu TR, DW, AR, dan SP. Berdasarkan tes urine, kelimanya positif narkoba.
Dari tangan mereka, petugas mengamankan bukti bong dan dua plastik klip sisa-sisa pemakaian sabu. "(Gery Iskak ditangkap) terkait narkoba bersama empat orang lainnya, tiga pria dan satu wanita. Sampai saat ini, masih dalam proses pendalaman penyelidikan dan penyidikan," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.
Gery Iskak merupakan aktor keturunan Indonesia-Belanda. Dia telah berperan di sejumlah film dan sinetron sejak 2000 lalu. Terakhir pada 2021, Gery Iskak memerankan tokoh Genjing di film Ghostbuser: Misteri Desa Penari.
Editor : Eka L. Prasetya